Ketentuan PENDAFTARAN
Unit PPDB Tahun Ajaran 2025-2026
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Ayah dan bunda yang dirahmati Allah. Mohon di baca secara seksama persyaratan menjadi calon santri/siswa Yayasan Daarul Qur'an Indonesia berikut ini:
- Pendaftaran Calon santri/siswa Baru
Calon santri/siswa wajib melakukan registrasi dengan mengisi formulir pendaftaran
- Biaya Formulir
Calon santri/siswa juga diwajibkan membayar biaya formulir pendaftaran
- Biaya DP (Down Payment) Uang Pangkal
Calon santri/siswa wajib membayar DP Uang Pangkal saat dinyatakan LULUS Tes Masuk, dengan ketentuan :
a. DP Pesantren Pusat : 20% Dari Uang Pangkal yang berlaku
b. DP Pesantren Cabang : 20% Dari Uang Pangkal yang berlaku
- Inklusi dalam Biaya Uang Pangkal
Biaya uang pangkal dibayarkan ditahun pertama, mencakup berbagai fasilitas dan layanan, info lengkap klik Uang Pangkal
- Kebijakan Refund Deposite
DP Uang Pangkal tidak dapat dikembalikan/refund , jika terjadi pembatalan oleh pihak keluarga.
- Biaya Daftar Ulang
Pendaftaran daftar ulang di bayarkan setiap kenaikan tahun ajaran baru
- Masa Aktif Kode Pendaftaran
Harap dicatat bahwa setelah masa aktif kode pendaftaran berakhir, Calon santri/siswa dianggap mengundurkan diri jika biaya pendaftaran tidak dibayarkan.
- Kelengkapan Data Registrasi
calon santri/siswa diwajibkan memberikan data yang akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi terkini. Apabila terdapat perubahan atau tambahan informasi, calon santri/siswa wajib memberikan pembaruan kepada Yayasan Daarul Qur'an Indonesia baik dengan maupun tanpa diminta.
- Kewaspadaan Terhadap Penipuan
Yayasan Daarul Qur'an Indonesia tidak bertanggung jawab atas penipuan yang mungkin terjadi jika calon santri/siswa membayar biaya pendaftaran tidak sesuai dengan tata cara yang telah diinformasikan.